Subscribe Us

Responsive Advertisement

Pages

Minggu, 06 Maret 2016

Pengantar Ilmu Mushtholah Hadits

التعريف الأولية

1.    عِلمُ المُصْطَلَحِ  وَمَوْضُوعِهِ وَفَائِدَتِهِ:
أ‌.    عِلمُ المُصْطَلَحِ : هُوَ عِلمٌ بِأُصُولِ وَقَوَاعِدِ يَعرِفُ بِهَا أَحوَالُ السَّنَدِ وَالمَتْنِ مِنْ حيث القبول والردّ
ب‌.    موضوعه     : السند والمتن من حيث القبول والرد
ت‌.    فائدته     : تمييز الصحيح من السقيم فى الأحاديث

1.    Ilmu Mushtolah, Objek pembahasan dan faidahnya.
a.    Ilmu musthalah adalah Ilmu tentang pokok-pokok dan kaidah-kaidah yang digunakan untuk mengetahui kondisi sanad dan matan hadits, dari sisi diterima atau ditolak.
b.    Objek pembahasan ilmu musthalah adalah sanad dan matan, dari sisi diterima atau ditolak.
c.    Manfaat ilmu musthalah adalah dapat membedakan hadits yang shahih dari hadits yang lemah.


2.    الْحَدِيثُ
أ‌.    الحديث فى اللغة : هو الجديد وجمعه أحاديث
ب‌.    الحديث فى الإصطلاح : هو ما جاء عن النبيّ ص. من قول أو فعل أو تقرير أو صفة

2.    Al-Hadits
a.    Menurut Bahasa Aljadid memiliki arti baru, bentuk jama’nya Ahadits
b.    Menurut Istilah ialah apa-apa yang datang dari Nabi SAW (disandarkan kepada Nabi) berupa perkataan, perbuatan, taqrir (diamnya) maupun sifat-sifatnya.

Hadits adalah segala perkataan (sabda), perbuatan dan ketetapan dan persetujuan dari Nabi Muhammad SAW yang dijadikan ketetapan ataupun hukum dalam agama Islam. Hadits dijadikan sumber hukum dalam agama Islam selain Al-Qur'an, Ijma dan Qiyas, dimana dalam hal ini, kedudukan hadits merupakan sumber hukum kedua setelah Al-Qur'an.
Ada banyak ulama periwayat hadits, namun yang sering dijadikan referensi hadits-haditsnya ada tujuh ulama, yakni Imam Bukhari, Imam Muslim, Imam Abu Daud, Imam Turmudzi, Imam Ahmad, Imam Nasa'i, dan Imam Ibnu Majah.

Catatan:
Taqrir ialah keadaan Nabi Muhammad SAW yang mendiamkan, tidak mengadakan sanggahan atau menyetujui apa yang telah dilakukan atau diperkatakan oleh para sahabat di hadapan beliau.

3.    الْخَبَرُ
أ‌.    الخبر فى اللغة : هو النبأ وجمعه أخبار
ب‌.    الخبر فى الإصطلاح فيه ثلاثة أقوال, وهي :
    الخبر مرادف للحديث
    الخبر أعم من الحديث أي يعم كل ما جاء عن النبي ص. وعن غيره
    الخبر مغاير للحديث, فالحديث ما جاء عن النبي ص. والخبر ما جاء عن غيره

3.    Al-Khobar
a.    Menurut Bahasa Annaba memiliki arti berita, bentuk jama’ nya adalah Akhbar
b.    Menurut Istilah, terdapat tiga pendapat:
-    Khobar memiliki Sinonim (arti yang sama) dari hadits, dengan kata lain memiliki satu arti dengan Hadits
-    Khobar memiliki arti lebih umum daripada Hadits. Yakni memiliki arti yang lebih umum untuk setiap apa-apa yang datang dari Nabi SAW dan dari yang selain dari Nabi.
-    Khobar berbeda dengan Hadits, yaitu jika hadits berasal dari Nabi, sedangkan Khobar berasal dari selain Nabi SAW
4.    السُّنَّةُ
أ‌.    السنة فى اللغة : هو هي السيرة حسنة كانت أو قبيحة
ب‌.    السنة فى الإصطلاح : كل ما آثر عن الرسول ص. من قول أو فعل أو تقرير أو صفة خُلُقِيَّةً كانت أو خَلْقِيَّةً


4.    As-Sunnah
Menurut bahasa adalah: syariat atau conto yang baik ataupun keadaannya yang jelek
Sunnah menurut istilah adalah: apa-apa yang ditinggalkan Rasulullah Saw dari ucapannya atau perbuatannya atau taqrir (pembiarannya) atau sipatnya baik sifat Khuluqiyyah ataupun Kholqiyya.
Yang dikatakan sunnah Nabi SAW itu terdiri dari 3 perkara, yaitu :
a.    Sabdanya
b.    Perbuatannya
c.    Perbuatan atau perkataan orang lain yang dibiarkannya.
Inilah yang disebut qauluhu, fi’luhu dan wataqriruhu
5.    الآثرُ
أ‌.    الآثر فى اللغة : بقية الشيئ
ب‌.    الآثر فى الإصطلاح : هو ما روى عن الصحابة والتابعين من قول أو فعل. وقيل الآثر مرادف للحديث
5.    Al-Atsar
a.    Menurut bahasa memiliki arti sisa dari sesuatu (jejak)
b.    Menurut istilah adalah sesuatu yang disandarkan kepada para sahabat dan tabi’in, baik berupa perkataan maupun perbuatan. Dan ada yang mengatakan pula bahwa atsar memiliki arti yang sama dengan hadits.

Catatan:
    Sahabat ialah orang yang bertemu Rosulullah SAW dengan pertemuan yang wajar sewaktu beliau masih hidup, dalam keadaan islam lagi beriman dan mati dalam keadaan islam.
    Tabi'in ialah orang yang menjumpai sahabat, baik perjumpaan itu lama atau sebentar, dan dalam keadaan beriman dan islam, dan mati dalam keadaan islam

6.    السَّنَدُ
أ‌.    السند فى اللغة : المعتمد
ب‌.    السند فى الإصطلاح : هو الطريق الموصل إلى المتن أو هو سلسلة الرجال الموصلة
 إلى التن.  الرجال : رواة الحديث

6.    As-Sanad
a.    Menurut bahasa al-mu’tamad memiliki arti sandaran, tempat bersandar, yang menjadi sandaran. Disebut seperti itu karena hadits disandarkan atau menyandarkan kepadanya.
b.    Menurut istilah memiliki arti Jalan yang menyampaikan kepada matan hadits, atau silsilah orang-orang yang mehubungkan kepada matan hadits.
Silsilah orang maksudnya, ialah susunan atau rangkaian orang-orang yang meyampaikan materi hadits tersebut, sejak yang disebut pertama sampai kepada Rasul SAW, yang perbuatan, perkataan, taqrir, dan lainya merupakan materi atau matan hadits. Dengan pegertian di atas maka sebutan sanad hanya berlaku pada serangkaian orang-orang bukan dilihat dari sudut pribadi secara perorangan.
Sanad dimulai dari rawi yang awal (sebelum pencatat hadits) dan berakhir pada orang sebelum Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yakni Sahabat. Misalnya al-Bukhari meriwayatkan satu hadits, maka al-Bukhari dikatakan mukharrij atau mudawwin (yang mengeluarkan hadits atau yang mencatat hadits), rawi yang sebelum al-Bukhari dikatakan awal sanad sedangkan Shahabat yang meriwayatkan hadits itu dikatakan akhir sanad.
1)    Gambaran sanad
Sabda Nabi SAW didengar oleh sahabat (seorang atau lebih), kemudian mereka (sahabat) sampaikan kepada tabi’in (seorang atau lebih). Kemudian tabi’in sampaikan kepada orang-orang generasi berikutnya. Demikianlah seterusnya, hingga dicatat hadits-hadits tersebut oleh Imam-Imam ahli hadits, seperti Malik, Ahmad, Bukhari, Muslim, Abu Dawud, dan lain-lain.
Ketika meriwayatkan hadits Nabi SAW, Bukhari (misalnya) berkata bahwa hadits ini disampaikan kepada saya melalui seseorang, namanya A. Dan A berkata, disampaikan kepada saya dari B. B berkata, disampaikan kepada saya dari C, dan seterusnya sampai G (misalnya). G berkata bahwa diucapkan kepada saya dari Nabi SAW.
Menurut contoh ini, antara Nabi SAW dan Bukhari ada 7 orang (A - G). Adapun dalam sebuah sanad, tidak selalu ada 7 orang perantara. Bisa kurang dan bisa lebih.
2)    Rawi, Sanad dan Mudawwin
Tiap-tiap orang dari A sampai G yang tersebut pada contoh diatas dinamakan Rawi, yakni yang meriwayatkan hadits. Adapun kumpulan rawi-rawi tersebut dinamakan Sanad, yakni sandaran, jembatan, titian, atau jalan yang menyampaikan sesuatu hadits kepada kita. Sanad terkadang disebut juga isnad.
Mudawwin artinya pembuku, pencatat, pendaftar, yaitu orang alim yang mencatat/membukukan hadits-hadits Nabi SAW, seperti : Malik, Ahmad, Bukhari, Muslim, Abu Dawud, dll.
3)    Shahabi (Shahabat) dan tabi’i
Yang mendengar hadits dari Nabi SAW seperti contoh nomor 2 tersebut adalah sahabi (sahabat), dan F yang mendengar hadits dari G dan tidak berjumpa dengan Nabi SAW disebut tabi’i.
4)    Awal dan akhir sanad
Menurut para ahli hadits, ada awal dan akhir dalam sebuah sanad. Awal sanad adalah A dan akhir sanad adalah G. Jadi, orang yang memberitahu mudawwin (Bukhari, Muslim, dll) dinamakan awal sanad, dan G adalah akhir sanad.

7.    الْمَتَنُ
أ‌.    المتن فى اللغة : هو ما صلب وارتفع من الأرض
ب‌.    المتن فى الإصطلاح : هو ما ينتهى إليه السندمن الكلام

7.    Al-Matan
a.    Menurut bahasa, tanah yang keras dan naik ke atas
b.    Menurut istilah, perkataan terakhir dari sanad. Maksudnya adalah isi, ucapan atau lafazh-lafazh hadits yang terletak sesudah rawi dari sanad yang akhir.
8.    المُسْنَدُ, له ثلثة معنان:
أ‌.    كل كتاب جمع فيه مرويات كل صحابى على حدة
ب‌.    الحديث المرفوع المتصل سندا
ت‌.    أن يراد به السند فيكون بهذا المعنى مصدرا ميميا

8.    Al-Musnad
a.    Menurut bahasa: merupakan isim maf’ul dari asnada yang berarti menyandarkan atau menasabkan kepadanya.
b.    Menurut istilah, memiliki tiga macam arti:
•    Setiap kitab yang di dalamnya mengandung kumpulan apa yang diriwayatkan oleh para sahabat, menurut ketentuan tertentu.
•    Hadits marfu’ yang sanadnya bersambung.
•    Jika yang dimaksudkannya adalah sanad, berarti itu adalah mashdar mim.

Sebuah kitab yang urutan penulisannya berdasarkan perawi, maka disebut kitab musnad. MIsalnya Kitab musnad Ahmad, maka sistematika penulisannya berdasarkan pasal perawi, misalnya Pasal Ibn Abbas, Pasal Ibn Umar, dst.

9.    الْمُسْنِدُ
هو ما يروى الحديث بسنده سواء أكان عنده علم أم ليس له إلا مجرد له إلا مجرد الرواية



9.    Al-Musnid
Musnid adalah orang yang meriwayatkan hadits dengan sanadnya, baik orang itu mengerti ataupun tidak mengerti dan hanya menyampaikan riwayat saja. Al musnid juga disebut dengan Al Thalib, Al Mubtadi, dan Al Rawi.
10.    الْمُحَدِّثُ
هو مايشتغل بعلم الحديث رواية أو دراية, و يطلع على كثير من الروايات وأحوال رواتها

10.    Al-Muhaddits
a.    Adalah orang yang bergelut dalam ilmu hadits, baik dari sisi riwayat maupun dirayah, mengetahui banyak riwayat dan kondisi para perawinya
b.    Menurut Muhadditsin Mutaqaddimin, al hafidh dan al muhaddits itu searti.
c.    Menurut muhadditsin mutaakhkhirin, al hafidh itu lebih khusus daripada al-muhaddits.
d.    Al Taju al Subhi mengatakan, Al-Muhaddits ialah orang yang dapat mengetahui sanad sanad, illat illat, nama nama rijal (rawi-rawi), ali (tinggi), dan nazil (rendah) nya suatu hadits, memahami kutubus sittah: Musnad Ahmad, Sunan al Baihaqi, Majmu Thabarani, dan menghafal hadits sekurang-kurangnya 100 buah.
e.    Orang yang mahir dalam bidang hadits, baik dari segi riwayah maupun dirayahnya, mampu membedakan yang lemah dari yang shahih, mengenal ilmu-ilmu dan peristilahannya, mengenal yang mukhtalif dan mu’talif dari para perawinya, dan memperoleh semua itu dari imam-imam hadits, disamping mengetahui dalam kata-kata ghorib dalam hadits dan hal-hal lain, yang memungkinkan mengajarkannya kepada orang lain.
Para muhaddits yang mendapat gelar ini antara lain:
    Atha ibn Abi Ribah (w. 115 H) dan
    Imam Al Zabidi (salah seorang ulama yang mengikhtisharkan kitab Bukhari Muslim).
11.    الْحَافِظُ
هو من حفظ مائة ألف حديث مسندة. وقيل : مرادف للمحدث

11.    Al-Hafidz
Hafidz ialah orang yang hafal 100 ribu hadits lengkap dengan sanadnya. Menurut pakar hadits artinya sama dengan muhaddits. Ada yang berpendapat bahwa al-Hafidz itu martabatnya lebih tinggi dari al-muhaddits karena ia lebih banyak mengetahui setiap tingkatan (thabaqat) para perawi hadits dibandingkan ketidaktahuannya.
Perbandingan Al-Hafidz dari Al-Muhaddits, menurut mayoritas ahli hadits.
a.    Al Hafidz lebih tinggi derajatnya dari pada al Muhaddits, dengan sekiranya mengetahui apa yang ada dalam tiap-tiap tingkatan itu lebih banyak dari apa yang diketahuinya.
b.    Gelar untuk ahli hadits yang dapat menshahihkan sanad dan matan hadits dan dapat menta’dilkan dan menjarhkan rawinya. Seorang al Hafidz harus menghafal hadits-hadits sahih, mengetahui rawi yang waham (banyak purbasangka), illat-illat hadits, dan istilah-istilah para muhaddits.
c.    Orang yang memadukan sifat-sifat muhaddits ditambah dengan banyaknya hafalan dan banyaknya jalur agar dapat disebut al Hafidz. Al Hafidz adalah orang yang menghafal 100.000 hadits baik dalam segi matan maupun sanadnya, meskipun dengan jalur yang beragam, mengetahui yang shahih dan mengenal berbagai peristilahan yang digunakan dalam buku hadits.
d.    Al Mizzy mengatakan, al Hafidz adalah orang yang pengertiannya banyak dari pada yang tidak diketahuinya. Bila ia berhasil menghafal lebih dari 100.000 hadits lengkap dengan sanadnya, maka ia mencapai julukan Hafidz Hujjah. Para muhaddits yang mendapat gelar ini antara lain al Iraqi, Syarafuddin al Di\myathi, Ibnu Hajar al Atsqalani, dan Ibnu Daqiqil Id.
Diantara Imam-imamnya adalah :
    Imam al Iraqi
    Imam Syarifuddin
    Ibnu Hajar Al Asqolani
    Ibnu Daqiq Al ‘Id
12.    الْحُجَّةُ
هو من أحاط بثلاثمائة ألف حديث مسندة
12.    Al-Hujjah
Yaitu gelar keahlian bagi para imam yang sanggup menghafal 300.000 hadits, baik matan, sanad, maupun perihal si rawi tentang keadilannya, kecacatannya, dan biografinya (riwayat hidupnya).
Para muhaddits yang mendapat gelar ini antara lain ialah :
    Hisyam ibn Urwah (w. 146 H),
    Abu Hudzail Muhammad ibn Al Walid (w. 149 H), dan
    Muhammad Abdullah ibn Amr (w. 242 H).
13.    الحاكم
هو من أحاط بالسنة  ولم يفته إلا اليسير
13.    Al-Hakim
Adalah orang yang pengetahuannya mencakup seluruh hadits-hadits sehingga tidak ada perkara yang tidak diketahuinya melainkan amat sedikit.
Al Hakim mengetahui seluruh hadits yang pernah diriwayatkan, baik dari segi sanad maupun matan, jarh (tercela) nya, ta’dil (terpuji) nya, dan sejarahnya. Setiap rawi diketahui sejarah hidupnya, perjalanannya, guru-guru, dan sifat sifatnya yang dapat diterima maupun yang ditolak. Ia harus dapat menghafal hadits lebih dari 300.000 hadits beserta sanadnya.
Para muhaddits yang mendapat gelar ini antara lain
    Ibn Dinar (w. 162 H),
    Al Laits ibn Sa’ad (w. 175 H)
    Imam Malik (w. 179 H), dan
    Imam Syafi (w. 204 H).

0 Comments:

Posting Komentar